Asli! Ada Dispensasi Perpanjangan SIM di Bulan Februari
CIREBON - Pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang habis di Bulan Februari, tidak perlu membuat baru, ada dispensasi perpanjangan SIM.
Jika biasanya SIM yang habis masa berlaku dan terlewat, pemilik harus membuat permohonan untuk mendapatkan SIM yang baru.
Serangkaian tes seperti cek kesehatan, ujian teori, maupun ujian praktek, harus kembali dilalui pemohon.
Masa berlaku SIM selama 5 tahun, harus sering-sering diperiksa supaya masa berlakunya jangan sampai terlewat.
Baca Juga!
- Penjual Mie Ayam Rampok Indomaret, Keluarga: Seperti Bukan Suami Saya, Mohon Kebijaksanaan
- Gofar Hilman Paparkan Kronologi Kasus Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual
Namun ada kabar baik bagi pemilik SIM di Kabupaten Cirebon, yang habis masa berlaku di Bulan Februari 2022.
Bagi pemegang SIM yang habis di bulan Februari 2022 dan terlewat, tidak perlu bikin yang baru.
Ada dispensasi perpanjangan SIM yang dibagikan akun resmi @satlantaspolrestacirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: